KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Respon tersebut disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan dalam keterangan pers virtual bertajuk Dinamika Profesi Kedokteran, Senin (28/3/2022).
Dalam keterangan tersebut, Budi menyampaikan bahwa IDI sebagai sebuah organisasi memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran hingga keanggotaan.
Bahkan, sesuai Undang-undang praktik kedokteran Nomor 29 Tahun 200, IDI dipercaya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota-anggotanya.
Kendati demikian, di tengah transisi pandemi Covid-19 menuju endemi ini, Budi mengimbau agar IDI dan para anggotanya tetap bisa bekerja sama memerangi virus Corona yang masih terjadi.
“Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotannya bisa terjalin dengan baik,” ungkap Budi.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pasca pandemi ini,” imbuhnya.
Baca juga: Fakta di Balik Rekomendasi Pemberhentian Permanen Terawan dari IDI
Budi mengungkapkan bahwa Kemenkes bersedia untuk membantu proses mediasi antara IDI dengan dokter Terawan.
“Kementerian kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik,” imbuh Budi.
Tujuan dari mediasi ini adalah untuk menciptakan keadaan yang kondusif.
Alih-alih memperdebatkan rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan dari keanggotaan IDI, Budi justru mengimbau agar IDI beserta anggotanya dapat mengarahkan energi dan pikiran mereka untuk emngatasi permasalahan kesehatan di masyarakat.
Pasalnya, sejumlah penyakit masih menghantui rakyat Indonesia. Sebagai contoh, kasus stunting, kematian bayi dan ibu yang baru melahirkan, diabetes, hipertensi, dan penyakit menular lainnya yang masih membutuhkan perhatian khusus agar dapat teratasi.
“Kami percaya bahwa banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” kata Budi.
Baca juga: Kontroversi Terapi Cuci Otak, Alasan Terawan Dipecat Sementara IDI pada 2018
Sebelumnya, IDI merekomendasikan pemberhentian Dokter Terawan secara permanen dari keanggotaannya.
Rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan itu disampaikan dalam sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
Kendati demikian, Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan bahwa rekomendasi pemberhetian Terawan dari keanggotaan IDI bukanlah yang pertama kalinya.
Dokter Terawan pernah direkomendasikan diberhentikan pada sidang muktamar tahun lalu.
Rekomendasi pemberhentian Dokter Terawan dari keanggotaan IDI itu merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya, tepatnya pada tiga tahun yang lalu yang digelar di Samarinda.
Menyikap hal tersebut, Kemenkes berharap supaya hubungan antara IDI dan anggota-anggotanya, termasuk Dokter Terawan bisa kembali membaik sehingga mampu melayani masyarakat terutama dalam masa transisi pandemi Covid-19 saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.