KOMPAS.com - Batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi akan jatuh pada 31 Maret 2022.
Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan SPT dibedakan menjadi dua, yaitu yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta dan di atas Rp 60 juta per tahun.
Bagi Anda yang belum melaporkan diimbau untuk segera melapor agar tidak kena denda.
Bagaimana cara lapor SPT Tahunan untuk karyawan yang bergaji lebih dari Rp 60 juta?
Dilansir Instagram resmi DJP, berikut langkah lapor SPT Tahunan 2022 untuk karyawan/pegawai dengan gaji di atas Rp 60 juta:
Baca juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2022
1. Buka djponline dengan memilih LOGIN pada www.pajak.go.id, masukkan NPWP dan kata sandi, masukkan kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik "Login".
2. Pilih Menu: "Lapor", lalu pilih layanan "e-Filing".
3. Pilih "Buat SPT".
4. Jawab 4 pertanyaan sesuai kondisi Anda. Jika Anda menjawab tidak untuk pertanyaan 1-3, maka akan muncul arahan untuk lapor menggunakan formulir 1770 S. Kemudian pilih jawaban "Dengan bentuk formulir" untuk pertanyaan keempat. Lalu klik buat "SPT 1770 S dengan formulir".
5. Mengisi data formulir yang akan diisi, seperti Tahun Pajak dan Status SPT. Jika baru pertama kali melaporkan SPT untuk tahun tersebut pilih Status SPT "normal".
Baca juga: Perlukah Lapor Hibah dan Warisan di SPT Tahunan?
6. Klik "Tambah" dan isi sesuai penghasilan yang terdiri atas DPP/penghasilan bruto dan PPh terutang. Lalu klik "Simpan"
7. Klik "Harta pada SPT tahun lalu" untuk memunculkan data SPT sebelumnya.
8. Lalu klik "Tambah" dan isi data yang diperlukan seperti kode harta, nama harta, tahun perubahan, dan seterusnya. Klik "Simpan" dan sesuaikan apabila ada penghapusan dan perubahan pada harta-harta sebelumnya.
9. Lakukan hal yang sama pada bagian C, yaitu klik data tahun lalu jika sudah pernah melapor. Klik "Tambah" jika ada data baru. Lalu klik "Simpan".
10. Lakukan hal yang sama dengan bagian B dan C.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan agar Tidak Didenda Rp 100.000
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.