Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pernikahan beda agama tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Wamenag menyebut regulasi pernikahan di Indonesia berdasar pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam pasal 2 ayat 1 UU itu dijelaskan, perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.
"Pasal ini bahkan pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014, dan sudah keluar putusan MK yang menolak judicial review tersebut,” jelas Zainut.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Ramai soal Nikah Beda Agama, Bagaimana Aturannya di Indonesia?
SU ditembak mati oleh Densus 88 pada Rabu (9/3/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, lantaran mencoba melarikan diri.
Saat itu, dirinya mencoba melarikan diri menggunakan mobil pribadi. Dokter berusia 54 tahun itu bahkan sempat menabrak pagar rumah warga di Kelurahan Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo hingga rusak.
Menurut laporan, dua anggota Densus 88 juga terluka saat hendak menangkap, lantaran terduga teroris mencoba menabrakkan kendaraan yang dikemudikan ke petugas.
Selengkapnya bisa disimak di sini: