KOMPAS.com - Kasus kematian Gilang Endi Saputra (21) mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masih terus menyita perhatian publik.
Sepekan setelah kasus itu mencuat, tuntutan untuk mengusut tuntas dan mengadili penyebab kematian mahasiswa program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS itu masih terus disuarakan oleh warganet.
Dari pantauan Kompas.com, tagar #JusticeForGilang masuk dalam jajaran trending topic Twitter Indonesia, Minggu (31/10/2021) dengan lebih dari 10 ribu twit menggunakan tagar tersebut disuarakan oleh warganet.
Seperti diketahui, Gilang Endi meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS yang digelar di kawasan Jurung, Surakarta, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Peserta Diklatsar Meninggal Dunia, Mahasiswa Tuntut Kampus Bubarkan Menwa UNS
Menwa UNS atau Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa resmi dibekukan usai kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, saat mengikuti kegiatan Diklatsar .
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (30/10/2021) pembekuan Menwa UNS ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?
Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Dr Sunny Ummul Firdaus mengatakan, Menwa UNS dibekukan karena berdasarkan hasil temuan tim evaluasi telah terjadi pelanggaran dalam kegiatan Diklatsar, yang menyebabkan salah satu peserta meninggal dunia.
"Berdasar hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, tim evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," kata Sunny.
Selama pembekuan, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apa pun.
Selain itu, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Menwa UNS.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?
Polresta Surakarta telah menerima hasil otopsi terkait meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (29/10/2021) Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil otopsi tersebut, penyebab meninggalnya Gilang adalah kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Pihaknya mengatakan terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam otopsi jenazah Gilang dari tim kedokteran forensik.