"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," kata Ade.
"Termasuk pemeriksaan ahli yang akan kita mintai keterangannya terkait dengan hasil otopsi yang sudah keluar pada hari ini," imbuhnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan UKT 2021 bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19
Ade menyebut sampai dengan saat ini sudah 23 orang saksi yang diperiksa terkait insiden meninggalnya salah satu peserta diklatsar tersebut.
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut, antara lain pakaian korban selama dipakai dalam Diklatsar, senjata replika, helm dan barang bukti elektronik.
Baca juga: Soal Kawin Tangkap di Sumba dan Budaya Kekerasan terhadap Perempuan...
Sebelumnya diberitakan, pihak kampus UNS memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada panitia Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS jika memang ditemukan ada dugaan tindak kekerasan.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan, panitia yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan Gilang Endi meninggal dunia akan menerima sanksi drop out (DO) atau diberhentikan sebagai mahasiswa.
"Kalau terkena tindak pidana ya kita berhentikan sebagai mahasiswa UNS," kata Sutanto, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Sanksi terhadap kegiatan kemahasiswaan, imbuhnya diatur dalam Peraturan Rektor UNS Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan.
Dalam pasal 15 dijelaskan terkait tentang sanksi tatkala ormawa berkegiatan dan tidak sesuai dengan apa yang diatur. Sanksinya, kata Sutanto dikenakan berdasarkan hasil evaluasi.
"Ini nanti mekanisme evaluasi dilakukan bidang kemahasiswaan dan alumni. Jenis sanksi yang diberikan berupa peringatan, pembekuan, atau pembubaran organisasi kemahasiswaan," tegas dia.
Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...
Pasca-meninggalnya Giland Endi, ratusan mahasiswa UNS menggelar acara doa bersama di Boulevard, Gerbang Depan UNS pada Selasa (26/10/2021) malam.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (27/10/2021) acara doa bersama yang diberi tajuk "100 Lilin untuk GE" itu sekaligus menjadi momentum pernyataan sikap para mahasiswa, yakni menuntut kampus membubarkan Menwa UNS.
Dirjen Hubungan Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi UNS Elang Muhammad Fikri mengatakan, segenap mahasiswa menuntut agar pihak kampus UNS bersedia terbuka dan mengusut tuntas penyebab kematian Gilang.
"Menuntut Rektorat agar menindak pelaku, apabila benar-benar Menwa pelakunya, agar segera ditangkap dan ditindak hukum," ujar Elang.
Tak hanya itu, Elang juga mengungkapkan bahwa mahasiswa menuntut kampus untuk bertindak tegas dengan membubarkan Menwa UNS.
"Karena dari teman-teman sudah kesal atas tingkah laku dari teman-teman Menwa sendiri, yang sampai merenggut nyawa dari kawan kita, yaitu Gilang Endi," kata Elang.
Baca juga: Mengenal Permainan Aksara Jawa CARAKAN Ciptaan Mahasiswa UNS yang Juara di Singapura
(Sumber: Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Aprilia Ika, Khairina, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.