Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Agen Properti Saat Membeli Rumah, Apa Saja Kelebihannya?

Kompas.com - 05/03/2022, 12:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada sejumlah cara yang dapat Anda lakukan dalam mencari dan memilih rumah yang akan Anda beli.

Salah satu caranya yakni mendatangi agen properti dan menanyakan rumah mana saja yang tersedia dan sesuai dengan keinginan Anda.

Tetapi, Anda perlu berhati-hati dan teliti dalam memilih agen properti. Jika pilihan Anda tepat, membeli rumah lewat agen properti dapat memberikan banyak keuntungan.

Baca juga: Cara Melindungi Rumah Selama Cuaca Buruk Melanda

Lalu, apa saja keuntungan membeli rumah lewat agen properti?

Memastikan status rumah

Dosen arsitektur Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Purwanto Setyo Nugroho mengatakan bahwa memang sebelum membeli rumah harus mempertimbangkan banyak hal.

Menurut Purwanto, iklan rumah dari agen properti biasanya menawarkan rumah individual atau massal dalam bentuk perumahan.

"Pertimbangan ketika akan membeli rumah dari agen properti adalah terkait aspek legal formal/status rumah, aspek kualitas fisik rumah dan aspek harga /pembiayaan," ujar Purwanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/3/2022).

Purwanto menjelaskan, aspek legal menyangkut status hukum dan kepemilikan rumah.

Kemudian, aspek fisik menyangkut kualitas bahan, material dan kondisinya. Termasuk semua sarana pendukung baik air, listrik maupun akses.

"Sementara, aspek harga dan model pembiayaan harus dipastikan dengan tujuan agar dana yang dikeluarkan sesuai dengan baran yang diperoleh, jika bisa malah mendapat untung," lanjut dia.

Baca juga: 8 Tips Membeli Rumah Pertama bagi Pemula agar Tak Salah Pilih

Komunikasi pembeli dan agen rumah

Selain itu, Purwanto mengatakan, pertimbangan penting sebelum membeli rumah yakni komunikasi Anda dengan agen properti.

"Kemantapan dalam membeli rumah di agen properti sangat tergantung komunikasi dan kemudahan dalam konsumen dalam mengakses info terkait rumah yang dijual," ujar Purwanto.

Umumnya, agen properti tidak hanya menawarkan properti atau rumah kepada kita seorang, melainkan pada siapa saja yang sedang mencari jenis properti yang dimaksud.

Meski begitu, pertimbangkan matang-matang apakah rumah yang Anda incar sudah sesuai dengan dana dan keinginan Anda atau belum.

Jika dirasa ragu atau belum yakin, Anda perlu waktu untuk memastikannya atau mencari ke tempat lain.

Baca juga: 9 Tips Membeli Rumah Bekas, Perhatikan Hal Berikut!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com