Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Masih Harus PCR padahal Sudah Vaksin Lengkap?

Kompas.com - 04/03/2022, 15:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak adanya vaksinasi Covid-19 banyak masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa mereka tetap harus melakukan tes Covid-19, walaupun sudah divaksinasi.

Tes Covid-19 di Indonesia ada yang berupa swab atau rapid test Antigen dan PCR.

Pemerintah pun telah memberlakukan kewajiban tes Covid-19 untuk syarat perjalanan, baik darat, laut, maupun udara.

Berikut beberapa keluhan warganet di Twitter:

"Jdi sebenernya fungsi vaksin itu apa kalau harus tiap tahun dilakukan?
Sebenernya vaksin efektiv gak buat cegah covid?
Klo efektiv kenapa harus ada tes PCR walau sudah vaksin?," tulis akun ini.

"Sudah vaksin tp kenapa masi harus pcr sih -_-" kata akun ini.

"Bukannya utk anak usia dibawah 12thn sudah ada yg vaksin 2x?kenapa harus PCR lagi?" ujar akun ini.

"sudah vaksin lengkap suruh PCR dan ANTIGEN.gitu aja terus sampe lebaran kucing" kata akun ini.

Bagaimana penjelasan dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19?

Baca juga: Belum Booster, Perlukah Tes Antigen atau PCR untuk Syarat Perjalanan?

Penjelasan Kemenkes dan satgas Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, tes PCR masih diperlukan,  walaupun sudah vaksin 2 kali.

Hal ini dilakukan karena tes itu untuk memastikan seseorang tertular Covid-19 atau tidak.

"Karena memastikan tidak sudah tertular jadi aman untuk pelaku perjalanan," ujar Nadia pada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP juga menjelaskan hal yang sama.

Dia mengatakan tes Covid-19 seperti tes PCR digunakan untuk melihat seseorang tertular Covid-19 atau tidak.

"Karena PCR melihat seseorang tertular atau tidak, terinfeksi atau tidak," kata Alexander pada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Perlukah Tes PCR Setelah Selesai Masa Isolasi Mandiri?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com