Hal ini mengartikan, tinggi hilal sudah memenuhi kriteria imkanur rukyah dan kemungkinan hilal terlihat, yakni sebesar 2 derajat.
Sementara itu, tinggi hilal di wilayah lain juga masih di atas tiga derajat.
Hanya tiga provinsi yang tinggi hilalnya di bawah tiga derajat dan di atas 2 derajat, yakni Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Dari hasil hisab dapat diketahui bahwa parameter hilal terkecil terjadi di Kota Jayapura Provinsi Papua (tinggi +2º 46’, lama hilal 13 menit 28 detik), sedangkan parameter hilal terbesar terjadi di kota Pelabuhan Ratu Sukabumi Provinsi Jawa Barat (tinggi +3º 38’, lama hilal 17 menit 11 detik).
Di samping itu, pemerintah menentukan awal Ramadhan dengan pengamatan hilal di seluruh wilayah Indonesia.
Kemudian, mereka mengadakan sidang isbat yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni:
1. Pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H oleh anggota Rim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
2. Sidang isbat awal Ramadhan yang akan digelar setelah Salat Maghrib.
3. Konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama.
Seperti diketahui, Indonesia menggunakan metode Hisab dan Rukyat dalam menentukan awal bulan pada Kalender Hijriyah.
Dua metode tersebut digunakan oleh umat Islam karena berbasiskan pada peredaran bulan. Sehingga, penentuannya dilandaskan pada penampakan hilal atau bulan sabit muda.
Hisab dapat diartikan dengan penghitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Ada beberapa rujukan atau kitab yang digunakan untuk metode hisab di Indonesia. Metode hisab juga ada yang menggunakan metode kontemporer.
Caranya yakni menggunakan rumus-rumus yang ada pada kitab tersebut, seperti bagaimana cara untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis yang ada.
Sementara, Rukyat adalah aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan di Kalender Hijriah.
Umumnya, metode Rukyat digunakan guna menentukan awal bulan Zulhijah, Ramadhan, dan Syawal.