Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Internasional di Bali Dibuka di Tengah Lonjakan Kasus, Ini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 05/02/2022, 13:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non pekerja migran Indonesia (PMI) mulai Jumat (4/2/2022) lalu,

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pun menyambut pembukaan pelayanan penerbangan internasional ke Bali ini.

Menurutnya, hal ini dapat membangkitkan kembali perekonomian Bali yang selama dua tahun mengalami kontraksi sangat signifikan.

Kendati demikian, pembukaan pintu penerbangan internasional ini dilakukan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan data per Sabtu (5/2/2022), kasus Covid-19 di Indonesia melonjak hingga menyentuh 32.211 kasus.

Berikut tanggapan epidemiolog:

Baca juga: Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Pesan Sandiaga Uno

Tanggapan Epidemiolog

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyebut, jika pembukaan penerbangan internasional di Bali bisa saja dilakukan.

“Karena memang dari sisi International Health Regulations (2005) dan juga dari sisi sains, menutup diri melakukan travel ban itu tidak efektif. Yang ada adalah memperkuat screening-nya maupun masa karantinanya,” kata Dicky, dalam keterangannya kepada Kompas.com, (5/2/2022).

Dicky menjelaskan, untuk mengurangi risiko penyebaran, yakni:

Pertama, pemerintah harus memperhatikan durasi masa proteksi dari vaksinasi orang yang bersangkutan.

Bukan hanya dilihat dari vaksinasi primer (dosis pertama dan kedua), tetapi juga harus dipastikan jika lebih dari tujuh bulan dari suntikan dosis kedua, maka orang tersebut wajib untuk vaksinasi booster.

Kedua, bagi yang sudah memenuhi kriteria masa proteksi vaksinasi, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan ke Indonesia.

Ketiga, Dicky juga menambahkan, PPLN perlu dipastikan tidak ada kasus kontak dengan pasien Covid-19 dalam waktu 2x24 jam atau 3x24 jam.

“Kasus kontak ini menjadi penting. Kalau hanya dengan tes PCR dan vaksin tadi tidak kuat karena ada waktu jeda. Tapi kalau tiga itu terpenuhi, itu kecil sekali (risiko penularan) ditambah diwajibkan memakai masker,” ujar Dicky.

Sementara itu, saat kedatangan di Bali, menurut Dicky, PPLN harus dites PCR dengan hasil negatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com