Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Internasional di Bali Dibuka di Tengah Lonjakan Kasus, Ini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 05/02/2022, 13:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non pekerja migran Indonesia (PMI) mulai Jumat (4/2/2022) lalu,

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pun menyambut pembukaan pelayanan penerbangan internasional ke Bali ini.

Menurutnya, hal ini dapat membangkitkan kembali perekonomian Bali yang selama dua tahun mengalami kontraksi sangat signifikan.

Kendati demikian, pembukaan pintu penerbangan internasional ini dilakukan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan data per Sabtu (5/2/2022), kasus Covid-19 di Indonesia melonjak hingga menyentuh 32.211 kasus.

Berikut tanggapan epidemiolog:

Baca juga: Penerbangan Internasional ke Bali Dibuka di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Pesan Sandiaga Uno

Tanggapan Epidemiolog

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyebut, jika pembukaan penerbangan internasional di Bali bisa saja dilakukan.

“Karena memang dari sisi International Health Regulations (2005) dan juga dari sisi sains, menutup diri melakukan travel ban itu tidak efektif. Yang ada adalah memperkuat screening-nya maupun masa karantinanya,” kata Dicky, dalam keterangannya kepada Kompas.com, (5/2/2022).

Dicky menjelaskan, untuk mengurangi risiko penyebaran, yakni:

Pertama, pemerintah harus memperhatikan durasi masa proteksi dari vaksinasi orang yang bersangkutan.

Bukan hanya dilihat dari vaksinasi primer (dosis pertama dan kedua), tetapi juga harus dipastikan jika lebih dari tujuh bulan dari suntikan dosis kedua, maka orang tersebut wajib untuk vaksinasi booster.

Kedua, bagi yang sudah memenuhi kriteria masa proteksi vaksinasi, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan ke Indonesia.

Ketiga, Dicky juga menambahkan, PPLN perlu dipastikan tidak ada kasus kontak dengan pasien Covid-19 dalam waktu 2x24 jam atau 3x24 jam.

“Kasus kontak ini menjadi penting. Kalau hanya dengan tes PCR dan vaksin tadi tidak kuat karena ada waktu jeda. Tapi kalau tiga itu terpenuhi, itu kecil sekali (risiko penularan) ditambah diwajibkan memakai masker,” ujar Dicky.

Sementara itu, saat kedatangan di Bali, menurut Dicky, PPLN harus dites PCR dengan hasil negatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Video Viral Anak Kecil Menangis di Pinggir Waduk Usai Ayahnya Tenggelam, Ini Kata Polisi

Video Viral Anak Kecil Menangis di Pinggir Waduk Usai Ayahnya Tenggelam, Ini Kata Polisi

Tren
'Chicha': Minuman Fermentasi dari Campuran Air Liur Manusia

"Chicha": Minuman Fermentasi dari Campuran Air Liur Manusia

Tren
Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Tren
Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Tren
7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

Tren
Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Tren
Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Tren
Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Tren
Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com