Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Kompas.com - 25/01/2022, 12:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Kerangkeng berukuran 6x6 meter

Dikutip Kompas.com, Selasa (25/1/2022), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kerangkeng manusia yang ditemukan berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," katanya.

Menurut polisi, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.

Sementara itu, Migrant Care juga melaporkan bahwa kerangkeng yang ada di rumah Bupati nonaktif Langkat berjumlah dua sel.

Kerangkeng itu berada di lahan belakang rumah Bupati nonaktif Langkat.

Baca juga: Terkuaknya Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat yang Terjaring OTT KPK

Dugaan kekerasan

Mengutip Kompas.com, Senin (24/1/2022), Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care menduga, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja, tetapi juga diduga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lain.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam, dan sebagian mengalami luka-luka," ujar Ketua Migrant Care, Anis Hidayah kepada Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Dalam laporannya ke Komnas HAM, Migrant Care melampirkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang babak belur diduga imbas penyiksaan yang dialami.

Mirisnya, pekerja disebut tidak pernah mendapatkan gaji atas kerja kerasnya.

"Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.

Diduga, ada setidaknya 40 pekerja yang dikurung di sana. Belum diketahui asal mereka dan sejak kapan mereka menjadi korban atas tindakan ini.

Anis mengatakan, para pekerja dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Bupati nonaktif Langkat selama 10 jam, mulai pukul 08.00 sampai 18.00 malam.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana. Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari," lanjutnya.

Baca juga: Selain Dugaan Korupsi, Bupati Nonaktif Langkat Bisa Terjerat Pidana Lain Terkait Adanya Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Dari peristiwa ini, Migrant Care meminta Komnas HAM segera melakukan langkah konkret untuk mengusut praktik ini.

Sebab, bukan saja keselamatan para pekerja itu terancam, kasus ini diduga Migrant Care memiliki unsur tindak pidana lain.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam megatakan, Bupati nonaktif Langkat bisa saja diproses hukum akibat kasus ini, meski saat ini Terbit juga mendekam di sel tahanan KPK sebagai tersangka penerimaan suap.

Anam menambahkan, jika memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada kasus perdagangan orang, maka kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya dan harus tetap dijalankan proses.

(Sumber: Kompas.com/Rachmawati, Dewantoro, Vitorio Mantalean | Editor: Khairina, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com