Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Muara Rapak dan Kronologi Kecelakaan di Balikpapan...

Kompas.com - 21/01/2022, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Ketika terjadi kecelakaan, saat itu memang lalu lintas di persimpangan Muara Rapak terbilang cukup padat.

Ruas jalan tidak terlalu lebar serta kontur jalan yang menurun.

Baca juga: Kecelakaan Tol Masih Tinggi, Apa Penyebabnya?

Menurut kepolisian setempat, lokasi Muara Rapak beberapa kali pernah terjadi kecelakaan.

"Ya, beberapa waktu lalu (terjadi)," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada KompasTV, Jumat (21/1/2022).

Lantaran sudah beberapa kali terjadi kecelakaan, pihak kepolisian bekerjasama dengan pemerintah daerah membuat aturan, di mana kendaraan berat dilarang melintas di lokasi pukul 06.00-21.00 WITA.

Seorang warga Balikpapan, Eko Umaryadi, juga menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.

"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada, tapi sering dilanggar," ujar Eko dikutip dari Tribun Banjarmasin.

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?

Sopir melanggar aturan

Yusuf menambahkan, sopir truk tronton sudah melanggar aturan karena melintas di jalan yang seharusnya kendaraan berat tidak boleh beroperasi pada pukul 06.00-21.00 WITA di Jalan Soekarno-Hatta.

"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan. Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf.

Ia mengungkapkan, saat ini sopir truk tersebut tengah diperiksa di Mapolres Balikpapan.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan di Tol Cipularang Disebut karena Kurang Penerangan, Ini Tanggapan Jasa Marga

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, David Oliver Purba)

KOMPAS.com/Dhawam Pambudi Infografik: Cara Hadapi Trauma Usai Kecelakaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com