Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kecelakaan di Tol Cipularang Disebut karena Kurang Penerangan, Ini Tanggapan Jasa Marga

Kompas.com - 25/11/2021, 19:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah video soal kecelakaan di Tol Cipularang viral di media sosial TikTok. 

“DAN TERJADI LAGI KM 92 TOL CIPULARANG 22-NOP-2021 22.00 WIB,” tulis akun yang membagikan video tersebut.

Hingga Kamis (25/11/2021), video viral tersebut telah dilihat lebih dari 291.000 kali. 

@kangfatwa #lakalantascipularang ? Sholawat - Instrumental Version - Pujiastuti Sindhu

Menanggapi video itu, sejumlah netizen atau warganet berkomentar bahwa penerangan di tol sangat kurang sehingga menjadi penyebab kecelakaan.

“Kurang penerangan, Cuma dua jalur. Kecepatan melebihi batas,” tulis salah satu akun.

“Tol Indo gelap Kya GK ada listrik,” tulis akun lainnya. 

“Cipularang jalanannya gelap banget dari jatiluhur sampe ke Cileunyi,” tulis sebuah akun.

Baca juga: Viral, Video Mobil Keluarkan Asap Disebut Meledak dan Terbakar di Jalan Yogya-Solo, Ini Kata Polisi

Tanggapan Jasa Marga

Saat dikonfirmasi mengenai video viral ini, Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanto membenarkan bahwa kejadian viral yang terekam pada video itu terjadi pada Senin (22/11/2021).

Kecelakaan terjadi di Tol Cipularang km 91 +100 arah Bandung pada pukul 21.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB, kata Irra, situasi di lokasi kecelakaan sudah teratasi dan semua lajur sudah bisa dilalu. 

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Ira dihubungi Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Irra menjelaskan, saat kejadian, kendaraan truk hino tengah menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Kemudian, kendaraan tersebut hilang kendali sehingga terjadilah kecelakaan.

Kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal, dan selama proses evakuasi lalu lintas lancar.

Penerangan di Tol Cipularang

Mengenai komentar yang menyebutkan kurangnya penerangan di Tol Cipularang, Irra mengatakan, penerangan adalah bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia menyebutkan, peraturan itu mengatur soal perbedaan penerangan jalan untuk standar di dalam kota dan luar kota.

“Kalau untuk Cipularang sendiri, itu masuknya tol luar kota sehingga tidak diwajibkan untuk PJU (Penerangan Jalan Umum) di median,” kata Irra.

Meski demikian, lanjut dia, PJU telah dipasang di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. 

Irra mengatakan, Jasa Marga sudah melakukan identifikasi titik-titik yang memang rawan kecelakaan di Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Pada titik-titik tersebut telah ditambahkan rambu, marka, CCTV, dan petugas yang bersiaga.

Baca juga: Viral, Video Tempat yang Disebut sebagai Self Healing di Medsos, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com