Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Dicabut, Ini Respons Epidemilog

Kompas.com - 16/01/2022, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Penjelasan epidemiolog

Terkait pencabutan larangan tersebut, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, aturan larangan tersebut menurut dia tidak efektif dan tidak sesuai Regulasi Kesehatan Internasional.

"Internasional Health Regulatiaon, salah satu konvensi dunia dalam merespons wabah, ini tidak ada membatasi masuk WNA dan tidak efektif," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (16/1/2022).

Alih-alih membatasi masuk WNA, ia menyebut pemerintah lebih baik melakukan penguatan pintu masuk dengan skrining dan karantina yang efektif.

Selain itu, penguatan juga harus dilakukan di dalam negeri dengan testing, tracing, dan treatment (3T) secara konsisten.

"Itu bukan karena Omicron saja, tapi semua varian lain. Siapa pun yang masuk diskrining ketat," jelas dia.

Dicky menjelaskan, lemahnya 3T akan berdampak pada temuan kasus Omicron yang terbatas.

Baca juga: Dicabutnya Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia di Tengah Lonjakan Omicron...

Omicron menular sangat cepat

Dicky mengatakan, varian Omicron memiliki karakter penularan yang sangat cepat dibandingkan varian-varian Covid-19 lainnya. Hal ini akan berdampak pada pandemi yang semakin tidak terkendali.

Dengan kondisi yang tak terkendali ini, Dicky menyebut Omicron akan menyasar kelompok berisiko tinggi, sehingga berkontribusi pada peningkatan beban fasilitas kesehatan.

"Potensi peningkatan kasus pada yang berisiko ini kan terutama yang belum divaksin. Anak-anak juga jadi kelompok paling rawan," ujarnya.

"Ketika varian ini dibiarkan bersirkulasi bebas maka kita berarti mengundang krisis, karena virus ini akan bebas bereplikasi," tambahnya.

Akibatnya, potensi kemunculan mutasi yang lebih merugikan pun akan semakin besar, sehingga dapat memperlama masa kritis.

"Walaupun semakin lama akan semakin turun, tapi lonjakan-lonjakan ini bisa menyebabkan masalah dan bukan tidak mungkin akan ada yang sangat mematikan. Kan bahaya," jelasnya.

Baca juga: Update Corona 16 Januari: Waspadai, Kasus Harian Indonesia Lewati 1.000 Kasus!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com