Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pemerintah Hapus Larangan Masuk 14 Negara

Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Dicabut, Ini Respons Epidemilog
Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Dicabut, Ini Respons Epidemilog
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena penyebaran varian Omicron.
Tren
Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia
Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia
Larangan masuk ke Indonesia yang sebelumnya diberlakukan untuk 14 negara dicabut pemerintah. Alasannya agar tak mempersulit pemulihan ekonomi nasional
Tren
Larangan 14 Negara Masuk Indonesia Dihapus, Apa Alasannya?
Larangan 14 Negara Masuk Indonesia Dihapus, Apa Alasannya?
Aturan diubah lagi. Larangan masuk 14 negara ke Indonesia dihapus. Pemerintah membuka pintu masuk bagi semua negara. Apa alasannya?
Tren
02:05
Pemerintah Hapus Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia
Pemerintah Hapus Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meniadakan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia akibat Omicron.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads