Melansir laman Kompas.com, 11 Juni 2021, pencetakan akta kelahiran bayi yang baru lahir bisa diselesaikan di rumah sakit atau bidan.
Terdapat 38 rumah sakit dan 80 bidan maupun klinik yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya.
Dengan begitu rumah sakit, bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiran yang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Adapun 38 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam pencetakan akta kelahiran, yakni:
Baca juga: Viral, Video Boneka Squid Game di Lampu Merah Surabaya, Benarkah Ada?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.