Sementara itu, pemerintah juga mengatur mengenai ketentuan khusus calon penumpang anak hingga remaja.
Aturan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.
Berikut rinciannya:
1. Calon penumpang usia di bawah 12 tahun
Baca juga: Aturan Perjalanan Naik Kereta dan Pesawat Udara Saat Natal dan Tahun Baru 2022
2. Calon penumpang Usia 12-17 tahun
3. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun
Tidak hanya berfokus pada moda transportasi KA, pemerintah juga mengatur syarat perjalanan untuk libur Natal dan Tahun Baru 2022 untuk perjalanan darat, laut, dan udara.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.