Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menganggap, pernyataan Firli kepada Jokowi itu merupakan sesuatu yang ironis.
Hal itu menurut Rohman karena diucapkan oleh seorang Ketua KPK yang baru saja memecat 57 pegawainya melalui proses TWK yang menurut dia penuh maladministrasi dan pelanggaran HAM.
"Itu memperlihatkan betapa pimpinan KPK ini begitu cepat mudah lupanya. Mereka baru saja memecat, tapi kemudian menyatakan kurang pegawai," kata Zaenur kepada Kompas.com, Minggu (12/12/2021).
Menurut dia, pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi bahwa tujuan TWK adalah menyingkirkan orang-orang tertentu di KPK.
Ia menjelaskan, pemecatan pegawai KPK itu tak layak dilakukan dan terbantahkan dengan diangkatnya mereka menjadi ASN Polri.
"Diangkatnya mereka sebagai ASN Polri ini sudah mementahkan argumentasi bahwa mereka itu tidak layak menjadi ASN, tidak bisa dibina jadi ASN, sudah berstatus merah, tapi nyatanya di Polri bisa," jelas dia.
Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Pesan Jokowi agar Polisi Lindungi Warga