Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari HAM Sedunia 10 Desember: Sejarah, Tema, dan Link Twibbon

Kompas.com - 10/12/2021, 08:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati oleh masyarakat internasional pada 10 Desember setiap tahunnya.

Peringatan ini merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1948, dikutip dari laman OHCHR.

Berikut sejarah, tema, dan link twibbon Hari HAM Sedunia 2021:

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: 10 Desember, Hari HAM Sedunia

Sejarah Hari HAM Sedunia

Secara resmi, Hari HAM dimulai pada 1950 setelah Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi 423 (V) dengan mengajak semua negara yang berkepentingan untuk memperingatinya setiap 10 Desember.

Saat itu, peringatan Hari HAM dilatarbelakangi oleh kekejaman Perang Dunia kedua yang memberikan pelajaran penting bagi dunia.

Deklarasi Universal HAM menetapkan berbagai hak dan kebebasan dasar yang menjadi hak semua orang.

Ini menjamin hak setiap individu di mana saja, tanpa pembedaan berdasarkan kebangsaan, tempat tinggal, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, agama, bahasa, atau status lainnya.

Walaupun Deklarasi tersebut bukan merupakan dokumen yang mengikat, namun telah mengilhami lebih dari 60 instrumen HAM yang menjadi standar internasional.

Komisaris Tinggi HAM (OHCHR) PBB memainkan peran utama dalam mengkoordinasikan upaya untuk pengamatan tahunan Hari HAM

Baca juga: Ditjen HAM Sebut Ada 1.500 Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang Tahun 2021

Tema Hari HAM Sedunia 2021

Tema Hari HAM sedunia 2021 berkaitan dengan kesetaraan yang merujuk pada Pasal 1 UDHR, "Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak".

Tema yang diusung adalah "Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights" atau "Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM".

Untuk memeriahkan dan memperingati Hari HAM, twibbon bisa didownload di link ini, ini, dan ini.

Prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi merupakan inti dari hak asasi manusia, dikutip dari laman PBB.

Kesetaraan diselaraskan dengan Agenda 2030.

Ini termasuk menangani dan menemukan solusi untuk bentuk-bentuk diskriminasi yang mengakar dan telah memengaruhi orang-orang paling rentan dalam masyarakat.

Kesetaraan, inklusi dan non-diskriminasi serta pendekatan berbasis HAM lainnya merupakan cara terbaik untuk mengurangi ketidaksetaraan dan mencapai Agenda 2030.

Baca juga: KPI Jadikan Rekomendasi Komnas HAM sebagai Acuan Pembuatan Aturan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual

Kesenjangan vaksin

Sayangnya, OHCHR mencatat bahwa serangkaian peristiwa selama dua puluh tahun terakhir merusak kemajuan dalam urusan HAM.

Apalagi dimulainya pandemi Covid-19 semakin memicu kesenjangan yang menakutkan, sehingga berkontribusi pada penularan dan kematian tingkat komunitas yang tinggi.

Pada gilirannya, i berisiko memicu keluhan, kerusuhan sosial, dan bahkan konflik besar-besaran.

Perbedaan ini telah diperburuk oleh cakupan vaksin yang sangat tidak setara. Hingga 1 Desember 2021, hampir 8 persen orang dewasa telah menerima satu dosis vaksin di keluarga berpenghasilan rendah.

Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan 65 persen di negara berpenghasilan tinggi

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2021 dan Catatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com