Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru Disayangkan, Pemerintah Wajib Lakukan Ini!

Kompas.com - 10/12/2021, 08:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Gadjah mada (UGM) Bayu Satria Wiratama menyayangkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan tahun baru (nataru).

Namun demikian, Bayu menyambut baik adanya beberapa kebijakan yang diadopsi pemerintah untuk memperketat mobilitas.

Di antara kebijakan tersebut, imbuhnya, yakni hanya yang sudah melakukan vaksinasi langkap yang boleh bepergian dengan pesawat maupun jalur lainnya ditambah rapid test antigen 1x24 jam.

"Hal ini tentu saja sangat bagus untuk membatasi mobilitas mereka yang belum mendapatkan vaksin, di mana risikonya lebih tinggi untuk tertular/menjadi sakit dibandingkan yang sudah vaksin," ujar Bayu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Selain itu, menurut Bayu, aturan terkait perjalanan internasional juga diperketat sehingga bagus untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penularan karena kasus impor.

Namun, walaupun PPKM level 3 saat Nataru dibatalkan, pemerintah diminta untuk tetap melakukan sejumlah hal.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Apakah ASN Boleh Cuti dan Bepergian?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com