KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang bantuan kuota internet sampai Desember 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud ristek Anang Ristanto mengatakan bahwa perpanjangan masa bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 23 Tahun 2021.
"Penyaluran bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 tahun 2021," ujar Anang kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Seperti diketahui, bantuan kuota diberikan kepada pelaku pendidikan yakni siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya
Lalu, berapa besaran bantuan kuota dari Kemendikbud pada Desember 2021?
Mengacu pada aturan terbaru, besaran bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini tidak sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Ada pengurangan besaran kuota bagi masing-masing pelaku pendidikan.
Berikut rincian besaran kuota dari pemerintah yang berlaku Desember 2021.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya