Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya

Kompas.com - 09/12/2021, 14:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejatinya hanya diberikan hingga November 2021.

Akan tetapi Kemendikbud Ristek baru-baru ini mengeluarkan ketentuan bahwa bantuan tersebut diperpanjang hingga Desember.

Bantuan kuota diberikan pemerintah kepada pelaku pendidikan, yaitu siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik Desember 2021, Tak Perlu Akses WhatsApp dan Website PLN

Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

Biasanya bantuan ini diberikan pada tanggal 11 sampai dengan 15 setiap bulan mulai dari Maret 2021.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, perpanjangan masa bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) No 23/2021.

"Penyaluran bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 tahun 2021," ujar Anang kepada Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com