Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Kemendikbud Cair Desember, Ini Besaran dan Cara Dapatkannya!

Kompas.com - 10/12/2021, 06:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sebelumnya, bantuan kuota internet yang diterima, yaitu:

  • Siswa PAUD: 7 GB per bulan.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA: 12 GB per bulan.
  • Khusus untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik Desember 2021, Tak Perlu Akses WhatsApp dan Website PLN

Alasan besaran kuota dikurangi

Adapun besaran besaran paket kuota data internet untuk penyaluran Desember 2021 mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Perlu diingat bahwa sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2022 di 34 Provinsi

Cara mendapatkan bantuan kuota Kemendikbud Ristek

Untuk mendapatkan bantuan kuota ini, pelaku pendidikan harus memenuhi segala persyaratan penerima bantuan kuota Kemendikbud Ristek.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (8/12/2021), dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021, syarat penerima bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Untuk pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah syaratnya:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Imbas Omicron, Bagaimana Nasib WNI yang Akan Pulang ke Indonesia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com