Penyaluran bantuan ini berlandaskan pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Bantuan diberikan pada peserta didik juga pendidik mulai dari jenjang PAUD, sekolah dasar, hingga sekolah menengah, juga pada mahasiswa dan dosen.
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Besaran bantuan beragam mulai dari 7 GB bagi peserta didik jenjang PAUD-15 GB bagi kelompok mahasiswa dan dosen.
Penyaluran kuota ini dilakukan antara tanggal 11-15 setiap bulannya.
Paket data tersebut bisa didapatkan baik mereka pemegang nomor prabayar maupun pascabayar.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud November Cair, Ini Cara Mengeceknya