Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud November Cair, Ini Cara Mengeceknya

Kompas.com - 14/11/2021, 16:06 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet bagi pelaku dunia pendidikan, seperti siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota internet ini diberikan untuk menunjang proses belajar-mengajar yang di masa pandemi Covid--19 ini masih banyak dijalankan secara daring atau menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kemendikbudristek telah beberapa kali menyalurkan bantuan kuota internet selama pandemi berlangsung di Indonesia, yakni sejak awal 2020.

Sekarang, Kemendikbudristek juga kembali menyalurkan bantuan kuota yang sama untuk periode September-November 2021.

Baca juga: Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya

Lantas, siapa saja yang menerima dan bagaimana cara mengeceknya?

Penerima bantuan kuota internet Kemendikbud

Berikut ini adalah kriteria penerima bantuan data kuota internet dari Kemendikbudristekdikti berdasarkan paparan di Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 September-November 2021:

Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar juga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali

Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang
  • menuntaskan gelar ganda (double degree);
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

 Baca juga: Viral, Video Polisi di Medan Diamuk Warga Usai Diduga Meminta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor

Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud

Tahapan yang harus dilakukan apabila belum menerima bantuan.YouTube Kemenkominfo Tahapan yang harus dilakukan apabila belum menerima bantuan.

Mengutip informasi di laman Kuota Belajar Kemdikbud, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda pada setiap kelompok penerima.

  • Peserta didik tingkat PAUD: 7GB/bulan
  • Peserta didik tingkat pendidikan dasar dan menengah:10GB/bulan
  • Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar juga menengah: 12GB/bulan
  • Dosen dan mahasiswa: 15GB/bulan

Bantuan ini akan diberikan setiap bulannya di antara tanggal 11-15. Sedangkan kuota memiliki masa berlaku selama 30 hari sejak disalurkan.

Baca juga: Soal Penularan Covid-19 di Sekolah, Menkes: Itu Bukan Klaster

Pengecualian akses kuota internet Kemendikbud 

Paket tersebut dapat digunakan untuk mengakses semua jaringan, namun ada sejumlah laman yang dikecualikan:

Jaringan sosial:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sengitnya 'War' Tiket Konser Sheila on 7: Milenial Vs Gen Z

Sengitnya "War" Tiket Konser Sheila on 7: Milenial Vs Gen Z

Tren
Cuaca Ekstrem di China Sebabkan 110.000 Warga Terpaksa Dievakuasi

Cuaca Ekstrem di China Sebabkan 110.000 Warga Terpaksa Dievakuasi

Tren
Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Tren
Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Tren
Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com