Kuota memiliki masa aktif selama 30 hari sejak tanggal pengisian.
Meski disebut sebagai kuota belajar, sebenarnya kuota yang diberikan dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman di internet, kecuali laman-laman yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Laman-laman tersebut meliputi 14 laman media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter; 17 permainan online seperti Candy Crush, Clash of Clans, dan Clash of Kings; juga 8 laman aplikasi video seperti Likee, Netflix, dan Tiktok.
Baca juga: Viral, Video Keributan di Mie Gacoan, Ini Penjelasan Kapolresta Yogyakarta