Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/10/2021, 15:30 WIB

KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 1 November mendatang.

Kebijakan PPKM kali ini diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Setiap daerah di Jawa dan Bali akan dikategorikan berdasarkan kondisi pandemi masing-masing.

Levelisasi daerah-daerah tersebut diperbarui setiap dilakukan perpanjangan kebijakan PPKM.

Berikut daftar daerah level 1, 2, dan 3 di Jawa dan Bali pada 19 Oktober-1 November 2021:

Baca juga: Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM 19 Oktober-1 November 2021 

DKI Jakarta

Level 2

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Level 3

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang

Baca juga: Aturan PPKM hingga 1 November: Mal Bisa Buka 100 Persen, Anak-anak Boleh ke Bioskop

Jawa Barat

Level 1

  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Banjar

Level 2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar Harga Tiket Konser Suga BTS di ICE BSD dan Ketentuan Pembeliannya

Daftar Harga Tiket Konser Suga BTS di ICE BSD dan Ketentuan Pembeliannya

Tren
Ramai soal Asam Lambung Bisa Kambuh karena Terlalu Banyak Pikiran, Benarkah? Ini Penjelasan Dokter

Ramai soal Asam Lambung Bisa Kambuh karena Terlalu Banyak Pikiran, Benarkah? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Dari Kremasi hingga Jasad Dimakan Hewan, Ini 8 Ritual Pemakaman Paling Unik di Dunia

Dari Kremasi hingga Jasad Dimakan Hewan, Ini 8 Ritual Pemakaman Paling Unik di Dunia

Tren
Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pemberian Namanya

Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pemberian Namanya

Tren
Masjid Qiblatain, Saksi Perpindahan Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Kabah

Masjid Qiblatain, Saksi Perpindahan Kiblat dari Masjidil Aqsa ke Kabah

Tren
Hari Ini dalam Sejarah: Pergantian Presiden RI, Soeharto Ditunjuk Gantikan Sukarno

Hari Ini dalam Sejarah: Pergantian Presiden RI, Soeharto Ditunjuk Gantikan Sukarno

Tren
3 Cara Cek Nomor XL, Praktis dan Mudah Dilakukan

3 Cara Cek Nomor XL, Praktis dan Mudah Dilakukan

Tren
Ketahui Penyakit Vitiligo: Jenis, Gejala, Penyebab hingga Pengobatannya

Ketahui Penyakit Vitiligo: Jenis, Gejala, Penyebab hingga Pengobatannya

Tren
Umat Islam Sambut Dua Ramadhan di 2030, Dua Ramadhan serta Dua Lebaran di 2033

Umat Islam Sambut Dua Ramadhan di 2030, Dua Ramadhan serta Dua Lebaran di 2033

Tren
Rekomendasi Waktu, Durasi, dan Jenis Olahraga Saat Puasa Menurut Ahli

Rekomendasi Waktu, Durasi, dan Jenis Olahraga Saat Puasa Menurut Ahli

Tren
[POPULER TREN] Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran I Matinya Mikrofon DPR RI

[POPULER TREN] Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran I Matinya Mikrofon DPR RI

Tren
Apakah Menggunakan Obat Tetes Mata Dapat Membatalkan Puasa?

Apakah Menggunakan Obat Tetes Mata Dapat Membatalkan Puasa?

Tren
Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI

Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI

Tren
Dilema Kedatangan Timnas Israel di Indonesia, antara Komitmen Bangsa atau Sanksi FIFA

Dilema Kedatangan Timnas Israel di Indonesia, antara Komitmen Bangsa atau Sanksi FIFA

Tren
Bukan AS dan China, Ini Pemimpin Negara dengan Gaji Terbesar di Dunia

Bukan AS dan China, Ini Pemimpin Negara dengan Gaji Terbesar di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+