KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 14 hari mendatang, yaitu 19 Oktober sampai 1 November 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Pada PPKM periode ini, akan ada 54 kabupaten atau kota di level 2 dan 9 kabupaten atau kota di level 1.
Apa saja penyesuaian aturan terbaru PPKM periode 19 Oktober hingga 1 November 2021?
Baca juga: PPKM Level 1-4 Diperpanjang 14 Hari hingga 1 November
Ada sejumlah penyesuaian aturan yang akan diterapkan pada PPKM periode 19 Oktober-1 November 2021:
Pertama, tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2.
"Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut.
Kedua, kapasitas bioskop untuk daerah level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen, dengan anak-anak diizinkan masuk bioskop.
Ketiga, sopir logistik yang sudah divaksin dua kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
Namun, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan tes Covid-19 acak pada sopir logistik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.