Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Atasi Panik Saat Ban Mobil Selip di Musim Hujan

Kompas.com - 26/09/2021, 21:18 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Memasuki musim hujan di berbagai wilayah di Indonesia, ada baiknya Anda mewaspadai kemungkinan ban selip saat menyetir mobil.

Para pengguna mobil perlu untuk memastikan kembali kelengkapan dan keadaan kendaraan supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Dalam kondisi musim hujan ini, mobil seringkali mengalami masalah selip ban. Terutama saat melintasi jalan basah ataupun licin.

Masala selip ban ini bisa terjadi tanpa disangka-sangka. Gerakan mobil tiba-tiba tidak seperti biasanya, yaitu bergerak ke kiri atau kanan tak sesuai setir kemudi.

Bagaimana cara terbaik untuk mengatasi hal tersebut?

 

Simak tips mengatasi ban selip di musim hujan oleh Aftersales Head Auto2000 Nur Imansyah Tara berikut ini:

Baca juga: Mengenal Kondisi Ban Selip saat Berkendara

1. Jangan panik

Cara pertama dan paling utama adalah jangan panik.

"Kepanikan akan membuat pengemudi melakukan tindakan yang tidak perlu seperti pengereman keras atau membanting setir yang malah memperburuk keadaan," kata Imansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Sikapi dengan tenang, serta jaga fokus dan konsentrasi mengemudi untuk menentukan respons selanjutnya. Itulah mengapa pengemudi dilarang melakukan aktivitas lain waktu berkendara seperti bermain ponsel.

2. Tunggu sampai keadaan cukup terkendali

 

Langkah berikutnya yang dapat dilakukan adalah menunggu hingga grip ban kembali normal.

Dari sana pengemudi dapat memperoleh traksi begitu mobil mulai dikendalikan.

"Cukup menahan setir lurus ke depan dan tidak melakukan counter kemudi, selain tentunya tidak menginjak pedal rem atau pedal gas," kata Imansyah.

Tidak melakukan apa-apa dapat mencegah mobil yang kehilangan kendali agar tidak berdampak lebih lebih parah.

3.  Ubah kemudi atau rem

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com