KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka pendaftaran calon perwira prajurit karier (PAPK) tahun anggaran 2021.
Informasi tersebut disampaikan akun Instagram resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui sebuah unggahan, Senin (13/9/2021).
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut Edys Rianto membenarkan adanya penerimaan itu.
"Kalau dikeluarkan resmi ya benar," ujar Edys saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/9/2021) pagi.
Rekrutmen PAPK TNI 2021 yang bersumber dari lulusan perguruan tinggi (reguler) dibuka mulai 13 September hingga 29 Oktober 2021.
Bagi Anda yang berminat mendaftar, informasi selengkapnya dan pendaftaran online dilakukan melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id.
Baca juga: Ramai Video Helikopter Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China, Ini Faktanya
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Truk Tak Berikan Jalan ke Rombongan Alutsista TNI, Sopir: Aku Nggak Bakal Minggir!
Berikut syarat, materi seleksi, mekanisme, hingga daftar kebutuhan PAPK TNI 2021 selengkapnya:
Syarat
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang
Baca juga: Ramai soal Pengemudi Truk Tak Beri Jalan Rombongan Alutsista TNI, Bagaimana Aturannya?
6. Telah lulus dan berijazah S1 Profesi/S1/D4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan
7. Berumur setinggi-tingginya :
- 30 tahun bagi yang berijazah S1/D4.
- 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi.
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profœi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").
Baca juga: Mengintip Spesifikasi 4 Mobil Dinas Baru TNI AD
11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertam (Dikma), kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarLan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pemyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
Baca juga: 8 Dokumen yang Dikenai Bea Meterai Rp 10.000, Apa Saja?
15. Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
17. Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan sertifikat vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Video Viral Disebutkan TNI Turunkan Tank Baja untuk Penyekatan Mudik, Ini Penjelasan TNI
Cara pendaftaran
1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
3. Membawa dokumen asli berupa
- Surat Pendaftaran
- Akte kelahiran
- KTP Calon
- KTP Orang tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA/Sederajat
- Ijazah Sarjana atau Diploma
- Sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT untuk program studinya
- Bagi jurusan Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi wajib melampirkan transkrip nilai Ujian Kompetensi (UKMPPD/UKMPPDG), dan
- Pas foto hitam putih dan berwarna (memakai pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar.
4. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari Kelurahan atau Kecamatan.
5. Masing-masing difotokopi satu lembar dan dilegalisir.
6. Wajib membawa surat bebas Covid-19.
Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Bagaimana Ujiannya? Simak Penjelasan BKN
Materi seleksi
Ada 6 materi seleksi pada penerimaan calon PAPK 2021, di antaranya:
- Administrasi
- Kesehatan
- Mental Ideologi
- Psikologi
- Akademik
- Kesamaptaan Jasmani.
Baca juga: Viral, Video Barcode Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tidak Dapat Dipindai dengan Aplikasi PeduliLindungi
Lokasi tempat pendaftaran
- Panitia Daerah (Panda) Nanggroe Aceh Darussalam: Ajendam Iskandar Muda
- Panda Medan: Ajendam I/Bukit Barisan
- Panda Padang: Lantamal II Padang
- Panda Riau: Lanud RSN Pekanbaru
- Panda Tanjung Pinang: Lantamal IV Tg.Pinang
- Panda Palembang: Ajendam II/Sriwijaya
- Panda Bengkulu: Ajenrem 041/Garuda Mas
- Panda Jambi: Ajenrem 042/Garuda Putih
- Panda Lampung: Ajenrem 043/Garuda Hitam
- Panda Banten: Ajenrem 064/Maulana Yusuf
- Panda Panda Jakarta: Ajendam Jaya
- Panda Bandung: Ajendam III/Siliwangi
- Panda Cirebon: Ajenrem 063/Sunan Gunung Jati
- Panda Bogor: Ajenrem 061/Surya Kancana
- Panda Semarang: Ajendam IV/Diponegoro
- Panda Yogyakarta: Lanud Adi Sutjipto
- Panda Solo: Ajenrem 074/Warastratama
- Panda Purwokerto: Ajenrem 071/WK
- Panda Surabaya: Ajenrem 084/Bhaskara Jaya
- Panda Malang: Lanud Abdulrachman Saleh
- Panda Madiun: Lanud Iswahyudi
- Panda Balikpapan: Ajendam VI/Mulawarman
- Panda Banjarmasin: Lanal Banjarmasin
- Panda Pontianak: Ajendam XII/Tanjungpura
- Panda Palangkaraya: Ajenrem 102/Panju Panjung
- Panda Makassar: Ajendam XIV/Hasanudin
- Panda Manado: Ajendam XIII/Merdeka
- Panda Palu: Lanal Palu
- Panda Kendari: Lanal Kendari
- Panda Maluku/Ambon: Ajendam XVI/Pattimura
- Panda Ternate: Ajenrem 152/Babullah
- Panda Bali: Ajendam IX/Udayana
- Panda NTT: Ajenrem 161/WS
- Panda NTB: Ajenrem 162/WB
- Panda Jayapura: Ajendam XVII/Cendrawasih
- Panda Biak: Ajenrem 173/Praja Vira Braja
- Panda Manokwari: Ajendam XVIII/Kasuari
- Panda Sorong: Ajenrem 171/Praja Vira Tama
- Panda Merauke: Lantamal XI Merauke.
Baca juga: Simak, Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat Prajurit TNI?
Daftar kebutuhan
Berdasarkan keterangan pada laman rekrutmen-tni.mil.id/berita/daftar-kebutuhan/pa-pk, lowongan dibuka bagi lulusan S1 dan D4.
Berikut selengkapnya:
- Kedokteran Umum: Pria dan wanita: S1
- Kedokteran Gigi: Pria dan wanita: S1
- Gizi: Pria dan wanita: S1
- Fisioterapi: Pria: S1
- Keperawatan Anastesiologi: Pria: D4
- Teknik Elektro Medis: Pria: D4
- Perawat Gigi: Pria dan wanita: S1
- Teknik Gigi: Pria: S1
- Farmasi/Apoteker(Apt): Pria dan wanita: S1
- Keperawatan (Ners): Pria: S1
- Radiologi: Pria: D4
- Kebidanan: Wanita: D4
- Arsitektur: Pria dan wanita: S1
- Teknik Bangunan Kapal: Pria: S1
- Teknik Geodesi: Pria: S1
- Teknik Elektro: Pria: S1
- Teknik Elektronika: Pria: S1
- Teknik Geografi: Pria: S1
- Teknik Kimia: Pria: S1
- Teknik Mesin: Pria: S1
- Teknik Penerbangan: Pria dan wanita: S1
- Teknik Aeronautika: Pria: S1
- Teknik Perkapalan: Pria: S1
- Teknik Metalurgi/Logam: Pria: S1
- Teknik Sipil: Pria: S1
- Teknik Meteorologi: Pria: S1
- Teknik Perminyakan: Pria: S1
- Teknik Pengaturan/Kontrol: Pria: S1
- Teknik Otomotif: Pria: S1
- Teknik Planologi: Pria: S1
- Teknik Industri: Pria: S1
- Teknik Manajemen Industri: Wanita: S1
- Teknik Telekomunikasi: Pria: S1
- Teknik Informatika: Pria: S1
- Teknik Komputer: Pria: S1
- Teknik Broadcasting TV/Film/Penyiaran: Pria: S1
- Teknologi Informasi: Pria: S1
- Teknologi Pendidikan: Pria: S1
- Manajemen Informatika: Pria: S1
- Sistem Informasi: Pria dan wanita: S1
- Rekayasa Keamanan Siber: Pria: S1
- Ilmu Komputer: Pria: S1
- Fisika Instrumentasi: Pria: S1
- Biologi: Pria: S1
- Matematika: Pria: S1
- Satistik: Pria: S1
- Sejarah: Pria dan wanita: S1
- Nautika: Pria: D4
- Desain Grafis: Pria: S1
- Ilmu Jurnalistik: Pria: S1
- Seni Musik (Orchestra): Pria dan wanita: S1
- Tata Boga: Pria: S1
- Psikologi: Pria dan wanita: S1
- Humas/Public Relations: Pria: S1
- Hubungan Internasional: Pria: S1
- Administrasi Negara: Pria: S1
- Hukum Pidana: Pria dan wanita: S1
- Hukum Perdata: Pria: S1
- Hukum Internasional: Pria: S1
- Hukum Tata Negara: Pria: S1
- Kriminologi: Pria: S1
- Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP): Pria: S1
- Dik Kepelatihan: Pria: S1
- Olahraga & Rekreasi: Pria: S1
- Pendidikan Hindu: Pria: S1
- Filsafat Theologi Katolik (Pastor): Pria: S1
- Katekese: Pria: S1
- Manajemen Transportasi Laut: Pria: S1
- Manajemen Logistik: Pria: S1
- Manajemen Keuangan: Pria dan wanita: S1
- Manajemen Akuntansi: Pria: S1
- Akuntansi Keuangan: Pria dan wanita: S1
- Bahasa Inggris: Pria dan wanita: S1
- Bahasa Indonesia: Pria: S1
- Bahasa Arab: Pria: S1
- Sandi Negara: Pria: D4
- PLLU/ATC: Pria: D4
Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.