KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (13/9/2021).
Informasi terkait nilai ambang batas bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 mendominasi perhatian publik.
Nilai ambang batas ini menjadi nilai minimum yang wajib dicapai peserta saat tes seleksi kompetensi.
Selain informasi terkait nilai ambang batas PPPK guru dan non-guru, pemberitaan perihal video ikan berukuran raksasa, penjelasan mengapa vaksin Johnson & Johnson hanya perlu satu kali suntikan hingga kapan musim hujan tiba juga menarik perhatian pembaca.
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (13/9/2021) hingga Selasa (14/9/2021) pagi:
1. Nilai ambang batas PPPK guru dan non-guru 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan nilai ambang batas bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan non-guru 2021.
Bagi mereka yang ingin lolos seleksi kompetensi, maka perlu memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang sudah ditetapkan.
Ketetapan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021 untuk guru dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 Tahun 2021 untuk non-guru.
Diketahui materi yang diujikan pada pengadaan PPPK 2021, baik guru maupun non-guru akan berbeda dengan materi yang diujikan pada seleksi CPNS 2021.
Informasi selengkapnya terkait nilai ambang batas PPPK guru dan non-guru 2021 dapat disimak di berita berikut:
Nilai Ambang Batas PPPK Guru dan Non-guru 2021
2. Video viral ikan berukuran raksasa
Sebuah unggahan video yang memperlihatkan seekor ikan berukuran besar di sebuah kolam viral di media sosial TikTok.
Postingan tersebut diunggah oleh @nandunghambaallah.