KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka pendaftaran calon perwira prajurit karier (PAPK) tahun anggaran 2021.
Informasi tersebut disampaikan akun Instagram resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui sebuah unggahan, Senin (13/9/2021).
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut Edys Rianto membenarkan adanya penerimaan itu.
"Kalau dikeluarkan resmi ya benar," ujar Edys saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/9/2021) pagi.
Rekrutmen PAPK TNI 2021 yang bersumber dari lulusan perguruan tinggi (reguler) dibuka mulai 13 September hingga 29 Oktober 2021.
Bagi Anda yang berminat mendaftar, informasi selengkapnya dan pendaftaran online dilakukan melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id.
Berikut syarat, materi seleksi, mekanisme, hingga daftar kebutuhan PAPK TNI 2021 selengkapnya:
Syarat
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang
6. Telah lulus dan berijazah S1 Profesi/S1/D4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan
7. Berumur setinggi-tingginya :
8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi
9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profœi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").
11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertam (Dikma), kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarLan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pemyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).
16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
17. Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan sertifikat vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.
Cara pendaftaran
1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
3. Membawa dokumen asli berupa
4. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari Kelurahan atau Kecamatan.
5. Masing-masing difotokopi satu lembar dan dilegalisir.
6. Wajib membawa surat bebas Covid-19.
Materi seleksi
Ada 6 materi seleksi pada penerimaan calon PAPK 2021, di antaranya:
Daftar kebutuhan
Berdasarkan keterangan pada laman rekrutmen-tni.mil.id/berita/daftar-kebutuhan/pa-pk, lowongan dibuka bagi lulusan S1 dan D4.
Berikut selengkapnya:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/14/100500965/dibuka-rekrutmen-calon-perwira-prajurit-karier-tni-2021-untuk-lulusan-s1