Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Pemberitaan Media-media Asing Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 10/09/2021, 20:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sedikitnya 44 narapidana dilaporkan tewas dalam kebakaran itu hingga Kamis (9/9/2021).

Peristiwa kebakaran di Lapas tersebut mengundang perhatian banyak pihak, tak hanya di Indonesia, tetapi juga luar negeri.

Baca juga: 214 Napi Korupsi Terima Remisi, Bagaimana Aturannya?

Selain persoalan narapidana yang melebihi kapasitas, juga disorot terkait sistem kelistrikan hingga buruknya sistem penjara di Indonesia.

ABC, media asal Australia menulis bahwa pembobolan penjara dan kerusuhan yang berujung luka-luka tahanan adalah hal biasa di Indonesia, di mana kepadatan menjadi masalah.

Pada Maret 2020, Indonesia disebutkan memiliki hampir 270.000 narapidana, lebih dari dua kali lipat dari total kapasitas 133.000, menurut Human Rights Watch.

Baca juga: Daftar 214 Nama Napi Korupsi yang Mendapat Remisi HUT RI

Sejumlah besar orang telah ditangkap dalam perang negara melawan obat-obatan terlarang tetapi sebagian besar penjara di Indonesia berjuang dengan pendanaan yang buruk.

Hal itu sebagaimana dilaporkan ABC bertajuk "Fire breaks out at Indonesia prison as inmates sleep, killing 41 including two foreigners".

Sementara itu, salah satu kantor berita terbesar di dunia, Reuters memberitakan terkait kebakaran Lapas Tangerang yang penuh sesak di provinsi Banten Indonesia.

Baca juga: 214 Koruptor Dapat Pengurangan Hukuman, Ini Jenis-jenis Remisi yang Diberikan kepada Narapidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com