Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Gagal Lolos Prakerja dan Intensif Tidak Cair?

Kompas.com - 28/08/2021, 13:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja masih terus berjalan. Kini, Prakerja telah memasuki gelombang 19.

Pada setiap pembukaan gelombang, program ini selalu mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.

Namun, tak semua yang mendaftarkan diri dapat lolos ke tahap selanjutnya, karena terdapat kuota di setiap gelombang seleksinya.

Lantas, apa saja penyebab gagal lolos Prakerja?

Baca juga: Indomie Nomor 1 Versi LA Times, Seperti Ini Popularitasnya di Dunia

Penyebab gagal lolos Prakerja

Melansir pemberitaan sebelumnya, kebanyakan pendaftar gagal pada proses verifikasi.

Perlu diketahui bahwa proses seleksi program dilakukan lewat sistem, yang akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendaftar.

Adapun NIK ini akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (backlist).

Pendaftar yang masuk dalam daftar terlarang secara otomatis akan diblokir oleh sistem, berakibat tidak dapat mendaftar ke gelombang selanjutnya.

Untuk setiap nomor kartu keluarga (KK) dibatasi dua orang anggota keluarga.

Diberitakan Kompas.com, 24 Agustus 2021, berikut sejumlah hal yang membuat gagal lolos program Prakerja:

  • Kesalahan NIK

Pendaftaran mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag), sehingga data harus benar-benar sesuai.

Apabila terdapat kesalahan, termasuk salah ketik saat pengisian NIK, ini dapat menyebabkan data tak bisa terverifikasi oleh sistem.

  • Pendaftar lebih banyak daripada kuota

Banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan peserta yang diterima setiap gelombangnya juga dapat menambah peluang gagal.

Seperti diketahui, setiap gelombang seleksi telah diberikan kuota.

  • Masuk daftar terlarang

Telah ditetapkan bahwa kategori orang yang tidak berhak menjadi penerima program ini antara lain pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkatnya, serta direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

  • Penerima bantuan lain

Pendaftar program yang telah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan juga tak bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Selain itu, pendaftar juga bukanlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika tetap mendaftar, sistem otomatis menolak NIK yang tergolong dalam daftar tersebut.

  • Dicabut kepesertaan

Peserta yang telah lolos tapi tak segera membeli pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan akan dicabut kepesertaannya dan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Sehingga, pendaftar yang berstatus daftar hitam karena pencabutan kepesertaan ini tidak akan bisa lolos dan tak bisa mendaftar kembali.

Baca juga: Sering Daftar Prakerja tapi Selalu Gagal Lolos, Apa Penyebabnya?

Penyebab intensif tidak cair

Peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan uang pelatihan dan intensif.

Bantuan uang pelatihan tidak dapat dicairkan, sementara intensif akan diperoleh peserta setelah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei.

Intensif diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan pengisian survei evaluasi Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali.

Peserta lolos perlu memperhatikan sejumlah hal agar intensif dapat cair, seperti:

  • Mengisi data diri dengan benar
  • Tak mengganti alamat e-mail dan nomor handphone
  • Penerima bantuan tak bisa mendaftar
  • Menyambungkan rekening atau e-wallet

Agar intensif cair, perlu dipastikan bahwa nomor rekening atau nomor handphone telah benar, dengan nomor yang didaftarkan harus merupakan nomor untuk e-wallet.

Selain itu, rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Perlu digarisbawahi, e-wallet akan gagal tersambung jika belum upgrade akun.

Sehingga upgrade akun e-wallet yang ingin disambungkan, dengan membutuhkan foto KTP dan selfie memegang KTP.

Jika mengalami kendala saat penyambungan rekening bank atau e-wallet, dapat menghubungi contact center masing-masing mitra bank dan e-wallet.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com