Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka untuk 800.000 Orang

Kompas.com - 26/08/2021, 13:56 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka pada hari ini, Kamis (26/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka dengan kuota untuk 800.000 orang.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id!

Bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja gelombang 19?

Cara pendaftaran

Adapun cara untuk melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah sebagai berikut:

  1. Buat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id
  2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
  3. Selanjutnya centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
  4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
  6. Adapun bagi peserta yang sudah memiliki akun dan terdaftar selanjutnya adalah login ke laman https://www.prakerja.go.id
  7. Selanjutnya klik “Gabung” untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Setelah itu, akan ada permintaan untuk melakukan verifikasi KTP, nomor ponsel, dan mengisi sejumlah data yakni alamat e-mail, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.

Baca juga: Penting Diketahui, Ini 5 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Isi data dengan benar, lalu klik “Lanjutkan”.

Tahapan selanjutnya akan ada tes untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki.

Tes tersebut biasanya akan memakan waktu maksimal 5 menit.

Syarat

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Sering Daftar Prakerja tapi Selalu Gagal Lolos, Apa Penyebabnya?

Perlu diketahui, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, mereka yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Pada masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Baca juga: 800.000 Orang Lolos Jadi Penerima Prakerja Gelombang 18, Ini Rincian Insentifnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Peserta yang Tidak Akan Lolos kartu Prakerja Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com