KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka. Pada gelombang kali ini, kuota yang tersedia sebanyak 600.000.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program Kartu Prakerja 2021 mencapai Rp 20 triliun.
Mengingat terbatasnya kuota yang tersedia di setiap gelombang, membuat beberapa pendaftar harus menelan kenyataan tidak lolos.
Baca juga: Kartu Prakerja Muncul Status Sedang Dievaluasi, Apa Artinya?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa mayoritas pendaftar gagal dalam proses verifikasi.
Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan melalui sistem dengan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.
"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Lousia kepada Kompas.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Nantinya, sistem akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (KTP) para pendaftar, yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).
"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini," katanya lagi.
Baca juga: [HOAKS] Link Daftar Prakerja Gelombang 12 Melalui https://daftarprakerja.net
Louisa menambahkan, pendaftar atau NIK yang masuk dalam daftar blacklist, secara otomatis akan diblokir oleh sistem.
Hal ini mengartikan bahwa data tersebut tidak dapat mendaftar untuk gelombang selanjutnya.
"Betul (data yang masuk dalam daftar blacklist akan diblokir sistem dan tidak bisa mendaftar untuk gelombang selanjutnya)," paparnya.
Baca juga: Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Ketentuannya
Ia menyampaikan, setiap nomor Kartu Keluarga (KK), dibatasi dua anggota keluarga untuk pemerataan.
Selain itu, lanjutnya, terdapat syarat dan ketentuan peserta Prakerja, meliputi
Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?