Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Hasil Sanggah Administrasi CPNS 2021

Kompas.com - 14/08/2021, 19:29 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012 masih terus berjalan.

Sejauh ini, sejumlah besar instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar.

Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, dapat mengajukan sanggahan ke instansi yang dituju, melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil administrasi, dengan instansi wajib menjawab sanggahan-sanggahan yang masuk.

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Ini Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021

Lantas, kapan pengumuman masa sanggah administrasi?

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa sejauh ini belum ada perubahan jadwal terkait pengumuman pasca-sanggah.

“Sampai saat ini belum ada perubahan (jadwal),” kata Satya saat dihubugi Kompas.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (14/8/2021).

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksnaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, pengumuman pasca-sanggah administrasi CPNS akan berlangsung pada 15 Agustus 2021.

Baca juga: Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Bagaimana cara melihat hasil sanggah administrasi CPNS?

Cara cek pengumuman hasil sanggah administrasi CPNS 2021 dapat dilakukan melalui laman SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi.

Pengecekan hasil sanggah administrasi CPNS melalui SSCASN dapat dilakukan dengan login ke akun masing-masing pelamar.

Sementara itu, instansi masing-masing juga akan mengumumkan hasil sanggah administrasi melalui laman resmi atau media sosial.

Sehingga pelamar dapat memantau secara berkala pada kanal atau media sosial resmi instansi yang dituju.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS dan Bagaimana Mekanismenya?

Hasil sanggahan

Untuk diketahui, panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.

Sanggahan bisa diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Setelah hasil sanggah administrasi diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Baca juga: Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Unduh dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com