Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair September, Ini Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Kompas.com - 06/08/2021, 12:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sampai November 2021.

"Untuk tahun 2021 ini, kuota internet diberikan mulai September hingga November," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu (4/8/2021) pukul 16.00 WIB.

Bantuan kuota data internet ini diberikan dalam bentuk kuota umum dan dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dengan beberapa pengecualian.

"Untuk policy-nya tidak berubah, yaitu untuk berapa besar gigabyte (GB) yang diterima," imbuh Sri Mulyani.

Berikut besaran dan syarat penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud:

Baca juga: Digeser, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Terbaru

PAUD

Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan 7 GB per bulan.

Syaratnya adalah siswa penerima bantuan sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri, orangtua, atau pun wali.

Sementara itu, guru PAUD akan mendapat bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.

Guru juga wajib terdaftar di Dapodik untuk bisa mendapat bantuan kuota internet. Guru penerima bantuan juga pelu memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca juga: Bantuan Internet Kemendikbud 2021 Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota dan Jadwal Penyalurannya

Dikdasmen

Sementara, untuk siswa pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) akan mendapat bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

Adapun yang termasuk dalam Dikdasmen adalah pendidikan setara SD, SMP dan SMA.

"Syarat penerima ini adalah para siswa yang didaftar atau terdaftar di dalam Dapodik Dikdasmen dan memiliki nomor ponsel yang aktif dari orangtua, keluarga atau nama siswanya itu sendiri," terang Sri Mulyani.

Sementara, bagi guru Dikdasmen adakan dibeirkan bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.

Guru wajib terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Besaran, dan Jadwal Penyaluran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com