Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Bantuan Kuota Gratis, Diperpanjang hingga Agustus 2021

Kompas.com - 06/08/2021, 10:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.comBantuan kuota internet gratis yang diperuntukkan bagi para pelajar dan tenaga pengajar diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Hingga saat ini, para pelajar masih melaksanakan pendidikan jarak jauh (PJJ) karena situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan sekolah tatap muka.

Oleh sebab itu, bantuan berupa kuota internet gratis masih menjadi kebutuhan bagi para pelajar dan pengajar.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp5,54 triliun untuk membiayai subsidi kuota internet tersebut.

Sebelumnya, pemberian bantuan kuota internet pada bulan Januari hingga Mei 2021 telah menghabiskan dana sebesar Rp3 triliun.

Baca juga: 7 Cara Hemat Kuota Data Internet Saat Zoom Meeting

Kuota internet gratis akan langsung disalurkan pada nomor telepon pelajar dan pengajar yang telah tercatat di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bagi yang belum menerima bantuan karena belum mendaftar, berikut adalah cara mendaftar bantuan kuota internet gratis, sebagaimana dilansir dari Kemendikbud melalui Kompas.com:

1. Calon penerima harus lapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum waktu penyaluran bantuan

2. Pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), untuk nomor telepon yang berubah atau nomor baru, di laman Kemendikbudristek.

Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, bergantung pada jenjang pendidikan pelajar dan pengajar.

Siswa di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan kuota umum 7 GB per bulan. Sementara itu siswa SD hingga SMA mendapatkan kuota umum 10 GB per bulan.

Baca juga: Cara Resmi Mendapatkan Bantuan Kuota Gratis Agustus 2021

Sedangkan dosen dan mahasiswa mendapatkan besaran bantuan lebih banyak, yakni 15 GB per bulan.

Para pelajar dan pengajar hanya bisa memanfaatkan bantuan kuota ini untuk mengakses layanan pendidikan dan pembelajaran.

Kuota internet tersebut tidak bisa digunakan untuk mengakses konten hiburan, media sosial, atau situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kominfo.

Teknis lebih lanjut mengenai subsidi kuota internet gratis dibahas dengan kementerian dan lembaga terkait.

Adapun pemberian bantuan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com