Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cair September, Ini Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Bantuan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan sampai November 2021.

"Untuk tahun 2021 ini, kuota internet diberikan mulai September hingga November," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu (4/8/2021) pukul 16.00 WIB.

Bantuan kuota data internet ini diberikan dalam bentuk kuota umum dan dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, dengan beberapa pengecualian.

"Untuk policy-nya tidak berubah, yaitu untuk berapa besar gigabyte (GB) yang diterima," imbuh Sri Mulyani.

Berikut besaran dan syarat penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud:

PAUD

Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan 7 GB per bulan.

Syaratnya adalah siswa penerima bantuan sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri, orangtua, atau pun wali.

Sementara itu, guru PAUD akan mendapat bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.

Guru juga wajib terdaftar di Dapodik untuk bisa mendapat bantuan kuota internet. Guru penerima bantuan juga pelu memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dikdasmen

Sementara, untuk siswa pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) akan mendapat bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

Adapun yang termasuk dalam Dikdasmen adalah pendidikan setara SD, SMP dan SMA.

"Syarat penerima ini adalah para siswa yang didaftar atau terdaftar di dalam Dapodik Dikdasmen dan memiliki nomor ponsel yang aktif dari orangtua, keluarga atau nama siswanya itu sendiri," terang Sri Mulyani.

Sementara, bagi guru Dikdasmen adakan dibeirkan bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.

Guru wajib terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Mahasiswa dan Dosen

Bagi mahasiswa, bantuan kota internet diberikan sebesar 15 GB per bulan.

Syaratnya, mahasiswa harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa akitf dan memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

Mahasiswa juga perlu memiliki nomor ponsel aktif.

Sementara, bagi dosen juga akan diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.

Syaratnya, terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif dan memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP). Serta memiliki nomor ponsel aktif.

Jadwal penyaluran

Bantuan kuota internet akan disalurkan per bulan.

Adapun jadwal penyaluran kuota bantuan Kemendkbud, yakni:

  • 11-15 September 2021
  • 11-15 Oktober 2021
  • 11-15 November 2021

Kuota data internet tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima di nomor ponsel.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/06/123000965/cair-september-ini-syarat-dapat-bantuan-kuota-internet-kemendikbud

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke