Bagi pendaftar CPNS 2021, langkah mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi meliputi:
Baca juga: Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Adapun dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Baca juga: Kenapa Banyak Orang Mau Jadi PNS?
(Kompas.com/Rosy Nur Rohmi Aida, Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.