Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BKN soal Perincian Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021

Kompas.com - 03/08/2021, 06:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah warganet di media sosial Twitter baru-baru ini ramai mempertanyakan perihal kapan pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dilakukan.

Salah satunya yakni akun @@UmuLatifah_id.

Hai kak admin, untuk pengumuman lolos seleksi administrasi jam berapa, Kak?” tanya akun tersebut.

Baca juga: Kriteria dan Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Ya Allah jam berapa sih pengumuman hasil seleksi administrasi nyaa, takutt,” tanya akun @jhndttt.

Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dijadwalkan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Namun hingga saat ini belum seluruh instansi yang membuka lowongan CPNS 2021 mengumumkan hasil seleksi administrasinya.

Baca juga: Lolos Administrasi CPNS 2021, Apa Langkah Selanjutnya?

Baca juga: Penjelasan BKN soal Kabar Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Lebih Cepat dari Waktunya

Lantas, seperti apa penjelasan BKN?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, apabila hasil seleksi administrasi belum diumumkan, maka artinya instansi tersebut belum selesai melakukan verifikasi.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021, imbuhnya bisa diakses usai instansi memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.

“Harusnya (sekarang) sudah ada (instansi yang mengumumkan),” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Paryono menegaskan, dalam surat BKN memang tidak disebutkan keharusan adanya jam pengumuman tertentu terkait kapan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 tersebut diumumkan.

“Dalam surat tidak disebutkan keharusan jamnya, tetapi hanya menyebutkan tanggalnya 2-3 Agustus 2021,” ungkapnya.

Sementara itu saat disinggung terkait jumlah instansi yang sudah mengumumkan, pihaknya mengaku belum memiliki datanya.

Namun, menurutnya, maksimal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan dilakukan pada Selasa, 3 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNS

Cara mengecek hasil seleksi administrasi

Bagi pelamar yang ingin melakukan pengecekan hasil seleksi administrasi, bisa dilakukan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman juga akan disampaikan instansi melalui kanal informasi resmi masing-masing instansi.

Berikut ini cara mengecek pengumuman CPNS 2021 melalui laman SSCASN:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Pada menu bar klik "Login" Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password pada kolom yang tersedia
  • Klik "Masuk"
  • Apabila pelamar lulus, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar pada seleksi administrasi
  • Pelamar yang lulus dapat mengunduh Kartu Ujian untuk digunakan pada tahap seleksi selanjutnya.

Sementara pelamar yang tidak lolos namun merasa memenuhi persyaratan dapat mengajukan sanggahan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Seleksi Administrasi CPNS 2021, Apa Saja yang Diverifikasi?

Masa sanggah

BKN memberikan waktu selama 3 hari bagi para peserta seleksi, untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan Pengumuman BKN Nomor 02/Panpel.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS, masa sanggah berlangsung selama 4-6 Agustus 2021.

Setiap pendaftar berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, tetapi tidak semua sanggahan bisa diterima.

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS dan Bagaimana Mekanismenya?

Cara mengajukan sanggahan

Bagi pendaftar CPNS 2021, langkah mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi meliputi:

  • Login ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Mengisi sanggahan dengan menjelaskannya secara kronologis
  • Unggah bukti yang mendukung sanggahan

Baca juga: Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Adapun dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Baca juga: Kenapa Banyak Orang Mau Jadi PNS?

(Kompas.com/Rosy Nur Rohmi Aida, Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com