Ia menyebutkan bahwa tambahan utang pemerintah akan dipakai untuk menambah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program tersebut mencakup pembiayaan untuk insentif kesehatan, vaksinasi hingga bantuan sosial.
"Kita sadar betul bahwa pelebaran defisit itu, betul-betul kita butuh. Bukan karena pemerintah dan Banggar senang berutang. Kondisi subjektif dan objektif mewajibkan hukumnya bagi pemerintah dan Banggar melakukan itu," tandas Said dalam rapat Badan Anggaran membahas Pengesahan Laporan Panja RAPBN dan RKP Tahun 2022, belum lama ini.
Baca juga: Banggar DPR: Utang Pemerintah Bengkak karena Memang Butuh Uang...
Menurut Said, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melebaran defisit akibat Pandemi Covid-19.
Diketahui, utang pemerintah pada akhir tahun 20210 sebesar Rp 6.074,56 triliun, naik pesat dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp 4.778 tirliun. Utang tersebut membuat defisit fiskal tembus 6,1 persen dari PDB pada tahun 2020. (Sumber: Kompas Money/ Penulis Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.