SERANGAN keganasan wabah Covid-19 seperttinya masih akan terus terjadi. Kecenderungan angka kematian dan penderita positif covid masih terus meninggi dari hari ke hari.
Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga masih di angka maksimal. Beberapa fasilitas kesehatan di beberapa daerah sudah tidak mampu menerima pasien. Kelangkaan oksigen juga masih kerap terjadi.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memang mampu mengurangi tingkat mobilitas di masyarakat.
Betapa tidak, penyekatan jalan-jalan di sepanjang koridor jalan tol Trans Jawa, mampu meredam laju kepadatan lalu lintas hingga di angka 30 persen.
Menurut data Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) rata-rata penurunan volume lalu lintas harian di bulan Juli 2021 mencapai 30 sampai 40 persen di banding bulan Juni 2021 sebelum PPKM Darurat diberlakukan.
Bahkan ada ruas tol yang mengalami penurunan volume lalu lintas harian hingga 70 persen. Belum lagi di jalur Pantura hingga lintas tengah dan selatan Jawa, kemudian jalur penyeberangan Jawa – Bali serta Jawa – Sumatera.
Jika ingin diakumulasikan dengan jaringan jalan di Sulawesi, Kalimantan dan lain-lain, tentu PPKM benar-benar “melumpuhkan” sendi-sendi kehidupan semua lapisan masyarakat.
Sejak wabah Covid melanda tanah air di bulan Maret 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada penambahan 2,7 juta warga miskin.
Menurut BPS, kategori warga miskin dihitung dari tingkat pengeluaran di bawah Rp 460 ribu setiap orangnya dalam satu bulan atau Rp 2,2 juta rupiah setiap bulannya untuk satu keluarga.
Jika mau dikumulasikan dengan angka kemiskinan yang sudah ada sebelum terjangan wabah Covid, maka angka ini pasti jauh lebih besar.
Pandemi Covid tidak saja menurunkan pendapatan kelompok menengah di sektor swasta tetapi juga meluluhlantakkan penyangga kehidupan kelompok masyarakat bawah yang mengandalkan pekerjaan di “jalanan”.
Kelompok pekerja kantoran saja sudah harus menanggung pemotongan gaji bulanan, bagaimana pula dengan sektor pekerjaan yang mengandalkan transportasi jalanan.
Di luar pengemudi transportasi umum dan logistik, pertumbuhan pengemudi online di dua tahun ini mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak perubahan tren belanja via daring.
Walau semua operator online tidak memberikan data yang pasti, Persatuan Pengemudi Online Garda Nasional mencatat angka 4,5 juta pengemudi yang menggantungkan hidupnya kepada jasa layanan ini di tahun ini.
Pekerjaan sebagai pengemudi online juga menjadi solusi cepat di saat saatnya sulitnya mencari pekerjaan formal.