Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dikonsumsi Berlebihan, Minuman Bersoda Bisa Melemahkan Sistem Imun

Kompas.com - 13/06/2021, 12:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

4. Meningkatkan risiko obesitas

Ini adalah hal umum yang sudah diketahui banyak orang, bahwa soda bisa menyebabkan obesitas.

Soda juga menawarkan kalori kosong, yang di dalamnya tak didapati berbagai nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh. Kalori di dalam soda tak menguntungkan, justru membahayakan tubuh. 

Obesitas sendiri erat kaitannya dengan sistem imun. Kelebihan berat badan bisa melemahkan sistem imun dalam berbagai bentuk dan cara.

Baca juga: Tangan Kering dan Kasar? Lembapkan dengan Cara dan Bahan Alami Ini

5. Menimbulkan lemak pada hati

Dilansir dari Healthline, glukosa bisa diproses oleh sistem metabolisme tubuh. Sedangkan fruktosa atau pemanis buatan yang biasa ada pada minuman kemasan bersoda, hanya bisa diproses oleh metabolisme di dalam organ hati saja.

Ketika Anda mengonsumsi soda secara berlebihan hampir setiap hari, organ hati akan kewalahan dalam memproses fruktosa. Akibatnya, akan terbentuk banyak lemak di organ ini.

6. Bisa membuat ketagihan

Dalam penelitian yang dilakukan pada tikus, soda ternyata bisa merangsang otak mengeluarkan dopamin, yang memberikan perasaan senang dan bahagia.

Sedangkan penelitian pada manusia, disebutkan bahwa gula dan junkfood juga bisa merangsang dopamin, mempengaruhi otak layaknya obat-obatan terlarang meski dalam level yang rendah atau tersamar.

Meski begitu, efek ini sudah bisa membuat tubuh ketagihan akan zat gula terus-menerus, yang dalam istilah sains disebut food addiction.

Food addiction bisa membuat Anda ingin ingin mengonsumsi soda lagi dan lagi. 

Dari berbagai efek negatif di atas, ada baiknya Anda membatasi konsumsi minuman kemasan bersoda setiap harinya, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.  

Baca juga: Catat, 6 Bahan Alami untuk Meredakan Sakit Gigi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com