Nasabah BNI dapat menukar kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip sampai 30 November 2021.
Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.
Jika lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic stripe.
4. Bank Mandiri
Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan kartu identitas.
Penggantian sistem kartu debit itu dilakukan guna menjaga dan memperkuat keamanan nasabah.
Seluruh transaksi dari Kartu ATM/debit ini wajib diproses dengan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit.
Jika lewat dari batas waktu yang diberika, maka kartu ATM akan dinonaktifkan oleh pihak bank.
Pergantian kartu ATM chip ini ditargetkan selesai pada 1 Januari 2022. Untuk sementara ini, ATM lama yang belum jatuh tempo masa aktifnya, masih dapat digunakan.
Akan tetapi, apabila nasabah belum mengganti kartu ATM/debit yang lama menjadi chip, maka kartu masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.
(Sumber: KOMPAS.com/Nur Fitriatus Shalihah, Retia Kartika Dewi, Jawahir Gustav Riza | Editor Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary)