Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Blokir Kartu ATM Lama, Segera Ganti ke Kartu Chip Sebelum Tanggal Ini

Kompas.com - 24/05/2021, 12:45 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasabah yang memiliki kartu ATM (debit) lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru.

Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip.

Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat.

Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM chip.

Baca juga: Alasan Harus Ganti Kartu ATM Chip dan Konsekuensi jika Tak Melakukannya

Batas penukaran

Berikut batas penukaran kartu ATM lama dengan ATM chip di masing-masing bank:

1. BCA

BCA memberikan tenggat waktu penukaran kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Jika lewat dari tanggal tersebut, maka kartu ATM BCA yang lama berbasis magnetic stripe tidak dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.

Penukaran bisa dilakukan di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

Untuk menukarkan kartu debit BCA lama Anda melalui Customer Service (CS) atau di CS digital, sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara self service di kantor cabang.

2. BRI

Batas akhir penukaran kartu ATM BRI magnetic stripe menjadi berbasis chip adalah 31 Desember 2021.

Penukaran kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indoensia.

Mekanisme penukaran kartu ATMtidak dikenakan biaya alias gratis. Nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas.

3. BNI

Nasabah BNI dapat menukar kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip sampai 30 November 2021.

Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

Jika lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic stripe.

4. Bank Mandiri

  • Mandiri menetapkan penukaran kartu secara bertahap, meliputi:
  • Tahap 1 mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.
  • Tahap 2 mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.
  • Tahap 3 mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Penggantian kartu chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan kartu identitas.

Akan dinonaktifkan

Penggantian sistem kartu debit itu dilakukan guna menjaga dan memperkuat keamanan nasabah.

Seluruh transaksi dari Kartu ATM/debit ini wajib diproses dengan menggunakan standar nasional teknologi chip dan PIN online 6 digit.

Jika lewat dari batas waktu yang diberika, maka kartu ATM akan dinonaktifkan oleh pihak bank.

Pergantian kartu ATM chip ini ditargetkan selesai pada 1 Januari 2022. Untuk sementara ini, ATM lama yang belum jatuh tempo masa aktifnya, masih dapat digunakan.

Akan tetapi, apabila nasabah belum mengganti kartu ATM/debit yang lama menjadi chip, maka kartu masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.

(Sumber: KOMPAS.com/Nur Fitriatus Shalihah, Retia Kartika Dewi, Jawahir Gustav Riza | Editor Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary) 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda Kartu ATM Model Magnetic Stripe dan Chip

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com