Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Harus Ganti Kartu ATM Chip dan Konsekuensi jika Tak Melakukannya

Kompas.com - 24/05/2021, 07:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank-bank di Indonesia gencar mengimbau para nasabah pemegang kartu ATM atau kartu debit dengan teknologi strip magnetik untuk segera bermigrasi ke kartu dengan teknologi chip atau kartu ATM chip.

Kartu debit atau kartu ATM berbasis chip adalah pengganti kartu debit berbasis Magnetic Stripe sesuai dengan arahan Bank Indonesia yang telah digagas sejak 6 tahun lalu melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.

Dalam informasi di laman resmi Bank Indonesia, BI telah menetapkan Bank National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu Debit di Indonesia.

Baca juga: Daftar Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Jadi, bukan hanya ditujukan pada bank-bank milik negara saja, tetapi juga bank-bank swasta.

Gagasan ini dinilai penting untuk mewujudkan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar, dan andal, dengan tetap memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, serta mengutamakan kepentingan nasional.

Alasan ganti kartu TM ke kartu berbasis chip

Kenapa kita harus ganti kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip

Penggunaan kartu ATM chip ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, memitigasi risiko fraud (kecurangan yang disengaja dilakukan oleh satu orang atau pihak tertentu), dan mensejajarkan penyelenggaraan kartu ATM di dalam negeri dengan praktik di dunia internasional.

Mengutip laman Bank Mandiri, kartu yang berbasis chip dinilai relatif mampu mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming (pencurian informasi dari menyalin data yang ada di strip magnetik secara ilegal).

Perlu diketahui, data nasabah yang tersimpan di kartu berbasis strip magnetik relatif lebih mudah disalin atau dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.

Sementara, teknologi terbaru berbasis chip tidak demikian.

Alasan lainnya, nasabah harus segera mengganti kartunya menjadi berbasis chip agar dapat terus melakukan transaksi perbankan.

BI mencanangkan program migrasi akan terimplementasi secara penuh pada 31 Desmember 2021.

Apa konsekuensinya jika tak mengganti kartu ATM menjadi kartu ATM chip?

Segera lakukan penggantian kartu ATM sesuai batas waktu yang ditentukan masing-masing bank.

Jadwal dan batas waktu penggantian bisa dicek di sini:

Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Bank Permata, BRI, BCA, Mandiri, dan BNI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com