Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Konsekuensinya jika Tolak Aturan Privasi Baru WhatsApp

Kompas.com - 30/04/2021, 15:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp kembali menerima pemberitahuan pembaruan dari aplikasi perpesanan tersebut terkait kebijakan privasi.

Pembaruan ini berkaitan dengan perubahan kebijakan privasi yang akan berlaku serentak mulai 15 Mei 2021.

Di akhir bulan April 2021, beberapa pengguna mendapatkan pemberitahuan di ponselnya.

Salah satunya, seperti yang diunggah oleh akun Twitter @_kutubooks pada Rabu (28/4/2021).

Lantas, apa yang terjadi jika pengguna menolak pembaruan ini?

Baca juga: Muncul Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Terima atau Tolak?

Tak bisa digunakan

Sampai batas waktu 15 Mei 2021, pengguna masih bisa menolak pembaruan tersebut dengan memilih "Nanti".

Sementara bagi yang setuju akan pembaruan tersebut, maka bisa memilik "Terima" dan bisa menggunakan akun WhatsApp.

Jika sampai batas waktu habis tidak menerima atau melakukan pembaruan, pengguna tidak akan bisa menggunakan WhatsApp lagi.

Pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.

Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, kebijakan tersebut akan tetap berjalan meski pengguna menolak pembaruan.

"Ini memang kebijakan WA, hanya sempat ditunda kemarin karena ada protes. Akan dijalankan walau bagaimanapun juga," kata Yerry, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Berlaku 15 Mei 2021, Ini Isi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp

Kebijakan yang baru

Sebelumnya, WhatsApp sempat jadi perbincangan karena pada 8 Februari 2021 rencana pembaruan kebijakan WhatsApp bisnis menuai kontroversi.

Pihak WhatsApp lantas menunda pembaruan hingga 15 Mei 2021.
Pemberitahuan muncul pada bagian paling atas dari daftar percakapan atau chat.

Terdapat 6 poin pembaruan kebijakan privasi WhatsApp, meliputi:

1. Pesan enkripsi tidak dibaca pihak ketiga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com