Terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pihaknya optimistis bahwa pengetatan mobilitas masyarakat dari 22 April hingga 24 Mei 2021 dapat menekan jumlah pemudik.
Doni mengatakan, jumlah masyarakat yang ingin mudik sebelum ada pelarangan mudik adalah 33 persen.
Kemudian, setelah terbit aturan mengenai larangan mudik, jumlah tersebut turun menjadi 11 persen.
Baca juga: Mudik Dilarang Total 6-17 Mei 2021, Apa Sanksinya jika Nekat Melanggar?
Kini, dengan adanya pengetatan larangan mudik, jumlah masyarakat yang ingin mudik diperkirakan tinggal 7 persen saja.
"Kita turunkan lagi jadi 7 persen. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir," kata Doni, diberitakan Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa Indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," kata Doni melanjutkan.
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Doni pun mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dijaga meskipun sebagian masyarakat sudah divaksin.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 sudah berjalan baik, tetapi perlu dibarengi penegakan protokol kesehatan.
"Meski vaksin sudah sangat baik. Tapi, tidak ada jaminan sudah divaksin tak bisa terpapar Covid-19. Vaksin hanya sekitar persen 60 tingkat efektivitasnya. Jadi, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, dan kami juga akan bekerja keras," kata Doni.
Baca juga: Berikut Negara-negara yang Menyetujui Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Lawan Covid-19, Mana Saja?